KOPERASI
TAMAN LESTARI
(Paguyuban Masyarakat Pedesaan)
TAHUN
2015
Alamat : Dusun Tanjung Aman Desa Negararatu Kecamatan Natar Kab/Kota
Lampung Selatan Prov. Lampung KP.35362
Bermula dari kebisaan berkumpul dan bermain kartu Domino dalam istilah di
Dusun Tanjung Aman adalah Permainan Gaple, dimana permainannya terdiri dari 2
(dua) regu, dalam tiap-tiap regu terdiri dari 2 (dua) orang. Hampir tiap malam
bersama teman-teman yang mungkin tidak terhitung lagi berapa waktu terlewatkan
dan terbuang begitu saja. Dari permainan Gaple sering terjadi Saling
ejek-mengejek sesama teman yang kalah dalam permainan gaple dalam pengumpulan
poin dan dalam pengitungan poin lebih rendah atau kalah dalam perolehan poin
wajib untuk mengkocok kartu dan membagikan kartu yang untuk di mainkan secara
terus menerus.
Dari malam hingga larut saya selalu berfikir bagaimana cara untuk merubah
kebiasaan dari bermain kartu Gaple menjadi suatu perkumpulan dan bergaul dan
komukasi yang sehat dan baik sambil memanfaatkan waktu malam untuk lebih
berguna dan bermanfaat serta tidak melanggar tata krama dalam bertutur sapa
sesama teman ataupun kepada orang lain

Hari demi hari melawiti malam yang penuh canda, tawa dan cerita terlintaslah
gagasan untuk membentuk suatu perkumpulan (Paguyuban) Masyarakat dengan sasaran
sosialisasi teman-teman yang selalu berkumpul ditiap-tiap malam menghabiskan
waktu bersama. Pada suatu malam kami mengadakan pembicaraan yang serius untuk
membentuk suatu kelompok masyarakat pedesaan. Terjadilah suatu keptusan bersama
untuk mendirikan suatu paguyuban silaturrahmi masyarakat Pedesaan yang berbentu
suatu Paguyuban dan Koperasi dengan memanamkan sifat gemar menabung.
Koperasi (Paguyuban) Taman Lestari diambil dari nama Dusun Tempat kami
berdomisili (tinggal) yaitu Dusun Tanjung Aman disingkat Menjadi “ TAMAN “ dan
Nama “ LESTARI “ diambil dari makna Tumbuh Bersemi, jadi Koperasi “ TAMAN
LESTARI “ adalah Kelompok/Paguyuban masyarakat Dusun Tanjung Aman yang tumbuh,
bangkit untuk menciptakan sistem meningkatkan silaturrahmi, kekeluargaan,
kebersamaan dalam meningkatkan kesejarteraan (masyarakat Mandiri).
Koperasi Tanjung Aman Lestari (TAMAN LESTARI) sendiri dibentuk pada
tanggal 11 Juni 2011 oleh sekelompok masyarakat yang berekonomi lemah/rendah
yang betempat di lingkungan perkampungan (Dusun) Tanjung Aman Desa Negararatu
Kecamatan Natar Kabupaten/Kota Lampung Selatan Provinsi Lampung. Dusun Tanjung
Aman termasuk Desa tertinggal dan agak jauh dari daerah perkotaan. Masyarakatnya
Dusun Tanjung Aman masih sangat rendah baik dari sumberdaya manusianya taupun
dari tarap perekonomiannya, kebanyakan masyarakat Dusun Tanjung Aman
berpendidikan SD sederajat dan mayoritas SMP sederajat hanya sebagian orang saja
yang dapat melanjutkan pendidikan tingkat atas dan perguruan tinggi, sehingga
mayoritas penduduk Dusun Tanjung Aman adalah pekerja buruh. Lahan pertanian
tidak ada karena di kelilingi dengan perkebunan kelapa Sawit milik BUMN, akses
jalan pun rusak banyak genangan air apa bila musim pengujan, karena banyak
jalan yang berlubang.
Dengan mendirikan Koperasi Taman Lestari Guna bersama-sama untuk menyusun
dan membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
membangun/menumbuhkan sumberdaya manusia pedasan (Dusun) untuk dapat lebih
berkembang dan lebih maju dalam menghadapi jaman yang semakin modern seperti
sekarang ini.
Sistem pengadministrasian masih manual guna membiasakan diri tiap-tiap
anggota untuk lebih tertib dan disiplin dalam pengadminitrasian baik segi adminitrasi
keanggotaan ataupun data-data yang di himpun, seperti transaksi keaungan
(Tabungan) anggota. Koperasi Taman Lestari Berbentuk Koprasi Simpan Pinjam
anggota. Untuk kegiatan Penyimpanan (tabungan) ataupun Pinjaman hanya di
dilaksanakan oleh masyarakat yang sudah menjadi anggita koperasi.
Kegiatan Koperasi Taman lestari terdiri dari : Tabungan Pokok, Tabungan
Wajib, Tabungan Sukarela, Iuran Kesehatan dan iuran konsumsi.
Beruktu jenis jenis rincian Tabungan dan iuran Anggota Koperasi Taman
Lestari :
1.
Tabungan Poko :
Rp 100.000
2.
Tabungan Wajib :
Rp 20.000/Bulan
3.
Tabungan sukarela : Tidak di tentukan besaran jumlahnya
4.
Iuran Kesehatan :
Rp 3.000/bulan
5.
Iuran Konsumsi/Petemuan : Rp 2.000/pertemuan
6.
Maksimal Pinjaman Anggota : Rp 2.000.000
7.
Jasa Pinjaman :
1% dari jumlah pijaman.
Pinjaman anggota di angsur selama 12 bulan.
Kegiatan :
-
Kegiatan Rapat Anggota 1 (satu) Bulan sekali
setiap minggu pertama awal bulan
-
Pengajian Keagamaan 1 (satu) minggu satu kali
setiap malam jum’at
-
Rapat akhir tahun dilaksanakan setaiap akhirtahun
atau pada akhir bulan Desember.














